Coffee Morning

Pembangunan hijau di provinsi Kalimantan Timur pada awal tahun ini mendapatkan kesepakatan baru . “Berdasarkan hasil pemonitaran dan evaluasi,  maka lahan basah Mesangat-Suwi dan  lahan gambut Muara Siran disepakati untuk menjadi tambahan dari 11 insiatif model yang sudah terbentuk dalam Kesepakatan Pembangunan Hijau,” ujar Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur Profesor Daddy Ruhiyat pada acara Coffee Morning Perkembangan Kesepakatan Pembangunan Hijau Kalimantan Timur, Selasa 28 Februari 2023.

Kesepakatan Pembangunan Hijau (Green Growth Compact -GGC) merupakan aksi kolaboratif para pihak, baik pemerintah, swasta, lembaga non-pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat adat, hingga masyarakat sipil, untuk mempercepat pencapaian tujuan Kaltim Hijau. Dewan Daerah Perubahan Iklim berperan dalam mengoordinasikan kegiatan pengendalian perubahan iklim yang mendukung pencapaian Kaltim Hijau, termasuk GGC. Yayasan Konservasi Alam Nusantara menyokong penuh pembangunan hijau di Kalimantan Timur melalui program Kerangka Mitigasi Perubahan Iklim.

Sejak dideklarasikan pada 2016, GGC telah mengembangkan  11 inisiatif model pengelolaan sumber daya alam berbasis tapak, bentang alam dan yurisdiksi.  Kesebelas inisiatif model tersebut antara lain : Program Karbon Hutan Berau, Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund, Perkebunan Berkelanjutan, Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial  Wehea-Kelay, Perhutanan Sosial, Penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan, Program Kampung Iklim (ProKlim), Kemitraan Pengelolaan Kawasan Delta Mahakam, Implementasi akSi Inspiratif warGA untuk Perubahan (SIGAP), Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun, Adaptasi dan mitigasi perubahan iklim Kota Balikpapan.

Kini, di tahun 2023, bertambah dua insiatif model baru yaitu (1) pengelolaan ekosistem lahan basah di di Desa Muara Siran, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara serta di (2) Danau Mesangat, Kecamatan Long Mesangat; dan Danau Kenohan Suwi di Muara Ancalong, Kutai Timur. Ekosistem Lahan basah adalah adalah suatu wilayah genangan atau wilayah penyimpanan air, yang memiliki karakteristik daratan dan perairan. Disebut ekosistem lahan basah, bila memiliki kriteria berikut : a. ekosistem unik dan/atau berbagai tipe vegetasi; b. habitat burung air dan/atau burung migran; c. habitat jenis satwa terancam punah, endemik, dan/atau dilindungi; d. tempat pencadangan air bersih bagi kawasan sekitarnya; dan/atau e. nilai ekonomi, ilmiah, spiritual/budaya dan jasa ekosistem lainnya (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2021).

 

Eksosistem lahan basah yang berada di Desa Muara Siran adalah ekosistem gambut. Yayasan Biosfer Manusia (Bioma) secara konsisten telah mendampingi desa Muara Siran sejak 2012. Upaya yang mereka lakukan adalah restorasi dan rehabilitasi gambut melalui peningkatan ekonomi alternatif, yang dalam hal ini adalah budi daya sarang burung walet. Keberadaan budi daya sarang burung walet membuat masyarakat jadi lebih peduli terhadap ekosistem gambut, lantaran bila danau gambutnya rusak, maka hasil produksi sarang burung walet juga ikut menurun. Maka keberadaan danau gambut yang terjaga, bisa menyelamatkan perekonomian warga sekaligus menjaga fungsi lindung gambut. Ekosistem gambut berperan penting untuk penjaga keseimbangan tata air, cadangan karbon, hingga habitat keanekaragaman hayati.

Adapun untuk lahan basah di Danau Mesangat dan Danau/Kenohan Suwi, lembaga pendamping lokal adalah Yayasan Ulin dan Yayasan Konservasi Khatulistiwa Indonesia. Kedua organisasi ini berkerja mengelola Kawasan Ekosistem Esensial di Mesangat-Suwi dengan spesies endemik buaya badas hitam (Crocodylus siamensis). Buaya ini masuk dalam kategori kritis pada daftar merah Uni Internasional untuk Konservasi Alam dan sudah masuk satwa dilindungi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain badas hitam, kawasan seluas 13 ribu hektare ini adalah habitat dari kucing tandang, bekantan, buaya senyulong, bangau tong-tong, dan ikan belida. Ekosistem lahan basah yang menonjol adalah hutan rawa, riparian, dan rawa gambut. Lahan basah adalah tempat parkirnya air yang berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan.  Kalau lahan basah ini rusak, maka dijamin kawasan tidak ada, maka akan terjadi kekeringan di suatu daerah.

@ R.S


Tinggalkan Komentar