Capaian Lahan Basah Mesangat Suwi

Menjaga Ekosistem Lahan Basah Mesangat Suwi sebagai habitat buaya siam (Crocodylus siamensis), bekantan (Nasalis larvatus) bangau storm (Ciconia stormi), serta sumber perikanan Masyarakat yang dikelola Konsorsium Yasiwa-Yayasan Ulin dicapai melalui beberapa outcome, meliputi:

 Penguatan Forum

Legalitas untuk pengelolaan KEP LBMS oleh para pihak didapatkan dengan penerbitan SK Bupati Nomor 660/K.390/2023 Tentang Pembentukan Forum Pengelolaan KEP LBMS dan SK Nomor 660/K.391/2023 Tentang Penetapan KEP LBMS oleh Bupati Kutai Timur. Area Indikatif KEP LBMS juga telah terakomodir dalam revisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Timur maupun Provinsi Kalimantan Timur. Rencana Aksi KEP LBMS 2024-2028 disusun secara partisipatif dan telah diserahterimakan kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, untuk selanjutnya akan diharmonisasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kutai Timur, sebagai dasar pengusulan kegiatan dan penganggaran bagi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagian OPD telah bersinergi melaksanakan perannya, namun sebagian OPD mengirimkan perwakilan yang tidak sesuai dengan bidangnya, sehingga sinergi kurang maksimal.  Keterlibatan 3 perusahaan dalam mengelola NKT masih kurang, karena 2 kali proses take over selama periode proyek. 

 Pengumpulan informasi

Pengumpulan data bioekologi bekantan dan buaya badas, yang merupakan 2 diantara 6 spesies kunci, serta keragaman hayati lainnya melalui survei periodik. Kajian oleh para ahli dilakukan untuk menyediakan Baseline kondisi hidrologi, vegetasi, dan kondisi sosial desa-desa sekitar KEP LBMS. Informasi tersebut telah dikompilasi dan dibuat pemodelan konseptual pengelolaan lahan basah sebagai sebuah sistem sosial-ekologi untuk rekomendasi skenario pengelolaan terbaik KEP LBMS. 

Menyediakan Rencana Aksi KEP LBMS 2024-2028, dan Buku Panduan

Rencana Aksi KEP LBMS 2024-2028 yang terintegrasi dari berbagai aspek ekologi, pengembangan ekonomi maupun kebijakan, menjadi dasar bagi para pihak untuk berkontribusi dalam pengelolaan secara keseluruhan. Panduan Pengelolaan Habitat Bekantan dan Panduan Pengelolaan Habitat Buaya Badas lebih khusus untuk pengelolaan spesies kunci. Atas dukungan YKAN, tersusun Dokumen Rencana Strategis Restorasi KEE Lahan Basah Mesangat Suwi.

Penguatan Lokal

Perwakilan Pemerintahan Desa diberikan pelatihan Sistem Informasi Geospasial, penyusunan Rancangan Peraturan Desa, Penyusunan RPJMDesa dan tujuh desa di sekitar KEP LBMS yang berkomitmen mendapat pelatihan kerja Pemetaan Tata Guna Lahan. Pelatihan ini memberikan pemahaman dan informasi tentang kondisi wilayah dan potensi desa secara lebih akurat, data penduduk dan rencana pembangunan secara terintegrasi.

Kelompok Nelayan diberikan sosialisasi tentang Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS), patroli bersama, pengelolaan lahan basah dengan menanam pohon pakan bekantan dan pembersihan gulma untuk menjaga sumber perikanan. Pelatihan budidaya ikan dan pembuatan pakan alternatif, sosialisasi ISPO bagi pekebun swadaya, pelatihan peningkatan produksi karet, untuk memberikan peningkatan ekonomi bagi masyarakat.

Penguatan dan kerjasama dengan sekolah telah dilakukan untuk pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) pemanfaatan gulma air untuk dijadikan kompos dan pupuk cair organik.

Diseminasi informasi

Diseminasi dilakukan melalui web yasiwa.org, web katalog kehatimesangatsuwi.org dan penerbitan Empat Buku panduan lapangan tentang flora, burung, herpetofauna serta mamalia & ikan, untuk pengenalan keragaman hayati KEP LBMS. Diseminasi informasi tingkat tapak dilakukan melalui Festival Konservasi di SMPN 1 Long Mesangat, SMKN1 Muara Bengkal dan SMAN 1 Muara Ancalong. Diseminasi hasil kajian dan penelitian dilakukan melalui Simposium Lahan Basah Mesangat Suwi bekerja sama dengan FMIPA UNMUL. Diseminasi capaian program dilakukan melalui ekspos yang dihadiri oleh hampir semua anggota forum dan para pihak di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

 Capaian Proyek ini berkontribusi pada outcome 1 TFCA Kalimantan: Hutan, ekosistem dan keanekaragamana hayati terlindungi, melalui SK Penetapan Kawasan Ekosistem Penting Lahan Basah Mesangat Suwi (KEP LBMS) dan SK Forum Pengelola KEP LBMS, serta Rencana Aksi Pengelolaan.

SK Penetapan KEP LBMS juga menjadi capain Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan bagi Kabupaten Kutai Timur, khususnya indikator no 2. Perlindungan area yang penting untuk layanan ekologi.

LBMS.jpg

@Serah terima Rencana Aksi KEP LBMS 2024-2028 dari Konsorsium Yasiwa-Yayasan Ulin kepada Bappeda Kutai Timur, untuk diharmonisasikan dengan RPJMD Kutai Timur.


Tinggalkan Komentar