Webinar “Soalisasi Peran Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Pengajuan Pendanaan Perubahan Iklim”

Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara mengadakan Webinar “Soalisasi Peran Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Pengajuan Pendanaan Perubahan Iklim” pada Rabu, 14 Juli 2021 secara online melalui aplikasi ZOOM. Kegiatan webinar ini bertujuan mensosialisasikan peran dan fungsi dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, memberikan penjelasan kepada para pemangku kepentingan di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Timur terkait mekanisme pengusulan pendanaan maupun mekanisme komunikasi/ koordinasi terhadap kegiatan dan program di BPDLH dan Menginformasikan kepada para pihak mengenai rencana pendanaan perubahan iklim di kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Timur. Acara yang diselenggarakan selama kurang lebih 2 jam ini diikuti oleh 70 peserta yang terdiri Bappeda kabupaten/kota se Kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se Kalimantan Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa kabupaten/kota se Kalimantan Timur, Dinas Perkebunan/Pertanian kabupaten/kota se Kalimantan Timur dan UPTD KPH se Kalimantan Timur.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua Harian DDPI Kaltim Prof. Daddy Ruhiyat. Dalam sambutannya, Prof. Daddy Ruhiyat menekankan bahwa Kaltim telah berupaya keras untuk mengimplementasikan pembangunan hijau sejak tahun 2010. Berbagai program dan kegiatan telah disusun, berbagai kebijakan dan regulasi pendukung telah dikeluarkan, kolaborasi para pihak telah diperluas dan ditingkatkan, namun tanpa adanya dukungan sumber-sumber pendanaan yang memadai dan berkelanjutan maka pembangunan hijau tidak dapat terselenggara secara optimal. Setelah acara dibuka oleh Prof. Daddy Ruhiyat, acara selanjutnya adalah pemaparan dari Direktur Penyaluran Dana BPDLH Kementerian Keuangan RI Nining Ngudi Purnamaningtyas, S.Hut., M.Si. Pada kesempatan kali ini, Ibu Nining menekankan bahwa Sesuai dengan PMK Nomor 124/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup, terdapat 13 program yang diprioritaskan dan program pengendalian perubahan iklim termasuk di dalamnya. Sejauh ini terdapat 5 (lima) indikatif dana program yang terdiri dari: Green Climate Fund (GCF) –Performance Base Payment, REDD+ Norway – Result Based Payment, Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), Bio Carbon Fund (BioCF) dan Ford Foundation. Narasumber kedua, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Prof. Dr. H.M. Aswin, MM. menyampaikan bahwa  telah dilakukan Identifikasi Program FCPF ke dalam Renstra Perangkat Daerah (2019-2023) Provinsi Kalimantan Timur dimana terdapat 20 program 81 Kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp 465.723.245.000, yang terdiri: Tata Kelola Hutan dan Lahan sebesar Rp. 192,51 M; Penguatan Pengelolaan Hutan dan Lahan Berkelanjutan sebesar Rp. 15,91 M; Mengurangi Deforestasi dan Degradasi Hutan Dalam Perizinan sebesar Rp. 119,56 M; Alternatif Berkelanjutan untuk Masyarakat sebesar Rp. 129,86 M; dan Manajemen dan Pemantauan Program sebesar Rp. 7,88 M.

Sesi selanjutnya sesi diskusi dan Tanya jawab yang dipandu oleh Green Growth Specialist Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Dina Riska, M.Sc. Sesi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam setengah ini dipenuhi dengan antusiasme peserta yang menyampaikan pertanyaan melalui chat room atau secara langsung. Acara ditutup dengan penyampaian kesimpulan oleh Ketua Harian DDPI Kaltim Prof. Daddy Ruhiyat.  


Tinggalkan Komentar