Pemetaan Tata Guna Lahan di Desa Sumber Agung

Pemetaan tata guna lahan secara partisipatif dilakukan di Desa Sumber Agung yang melibatkan perwakilan masyarakat guna mendapatkan hasil yang akurat. Kegiatan diikuti dengan peserta berjumlah 9 orang, lalu 2 di antaranya merupakan perempuan. Pemerintah Desa Sumber Agung juga menjalin kerja sama dengan Konsorsium Yasiwa-Yayasan Ulin untuk melaksanakan penyusunan TGL desa.

Kegiatan yang telah berlangsung tanggal 13 – 19 Juni 2022 tersebut, mempunyai beberapa tahapan. Pertama, dilakukan penginstalan software pemetaan (aplikasi Avenza berbasis Android) untuk tim pemetaan desa. Lalu, diberikan penjelasan mengenai data-data yang diperlukan, memberikan pengenalan aplikasi Avenza maps kepada tim desa yang fungsinya memudahkan pengambilan titik-titik GPS pemukiman, fasilitas umum, hingga fasilitas sosial. Selanjutnya, melakukan penginputan data Nomor Induk Keluarga (NIK), nomor Kartu Keluaraga (KK), dan nama Kepala Keluarga (KK).

Kedua, musyawarah desa dilakukan untuk menyepakati pelaksanaan pemetaan penggunaan lahan oleh Tim Penyusunan Tata Ruang Desa secara partisipatif bersama masyarakat yang didampingi oleh Konsorsium Yasiwa-Yayasan Ulin.  Hasil musyawarah desa tertuang dalam berita acara, yakni penetapan tim pemetaan TGL desa dan rencana kegiatan tim yang meliputi, 1) penataan tata guna lahan, 2) pemetaan fasilitas umum dan fasilitas sosial, 3) pemetaan usaha masyarakat, dan 4) pemetaan batas indikatif Desa Sumber Agung.

Selanjutnya, dilakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama kepala desa, tim penyusun tata ruang, konsorsium, dan perwakilan masyarakat.  Tujuannya untuk mengetahui penggunaan lahan di Desa Sumber Agung. Setelah menyampaikan penjelasan, peserta dibagi ke dalam kelompok kecil guna mendapatkan informasi yang lebih rinci. Kemudian, setiap kelompok akan mempresentasikan hasil diskusinya.

Ketiga, dilakukan ground check dan pengambilan titik GPS oleh tim pemetaan bersama konsorsium dan masyarakat atas lahan-lahan yang telah diinventaris. Pada malam harinya, dilanjutkan dengan penginputan data hasil ground check. Kemudian, dibuat peta penggunaan lahan. Penggunaan lahan di desa Sumber Agung yang lebih separuhnya adalah HGU PT Cipta Davia Mandiri, sementara yang lain meliputi, Kampung Baru 1, Kampung Baru 2, Pemukiman, Lahan Usaha 1, Lahan Usaha 2, Plasma Sumber Harum, dan Tanah Kas Desa.

Keempat, peta penggunaan lahan dipresentasikan dalam FGD kepada seluruh tim dan masyarakat untuk dilakukan klarifikasi. Setelah ada kesepakatan hasil, selanjutnya dilakukan musyawarah desa untuk serah terima hasil pemetaan dan data-data kepada pemerintah desa.

Hasil pemetaan TGL di Desa Sumber Agung meliputi: Kampung Baru 1, Kampung Baru 2, Kawasan Konservasi PT CDM, Lahan Usaha 1, Lahan Usaha 2, Pemukiman, Plasma Sumber Harum dan Tanah Kas Desa (TKD), dan HGU PT Cipta Davia Mandiri (PT CDM), yang meliputi sekitar separuh wilayah desa.

coba1.jpg

Pengambilan titik GPS fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di pemukiman oleh Anggota Tim Pemetaan Desa Sumber Agung menggunakan aplikasi Avenza maps.

coba2.jpg

 Ground check atas penggunaan lahan dilakukan oleh Tim pemetaan desa bersama Tim Konsorsium.